KOMISI IX BERHARAP DJSN MENJADI PILAR BAGI TERWUJUDNYA RUU BPJS

23-03-2011 / KOMISI IX

 

 

Rieke Diyah Pitaloka Anggota Komisi IX (F-PDIP) berharap Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menjadi salah satu pilar yang progresif dalam terwujudnya RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Karena jika DJSN ada tapi BPJS tidak ada, maka Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tidak akan pernah terimplementasikan. 

Hal tersebut disampaikan Rieke saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR dengan Ketua DJSN Chazali Situmorang di DPR, Jakarta (23/3)

Ia menerangkan bahwa berdasarkan Perpres 44 Tahun 2008 Pasal 1   DJSN adalah dewan yang berfungsi untuk membantu presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan SJSN.  

Artinya DJSN  merupakan lembaga yang sangat strategis dalam rangka mengimplementasikan SJSN itu sendiri.

“Saya berharap apa yang sudah dilakukan DJSN cukup baik, tapi belum cukup.  Harus ada langkah progresif bagaimana untuk mengatakan ini terus menerus kepada publik dan media. Paling tidak sosialisasi kepada masyarakat menjadi hal yang penting,” terang Rieke.

Menurut Rieke  kelemahan dari pertempuran untuk mewujudkan RUU BPJS  adalah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, sehingga support dan dukungan dari publik sampai saat ini masih kurang, karena  publik sendiri belum mengerti apa sebetulnya SJSN ini.

“Yang jelas seharusnya ada tanggung jawab untuk mensosialisasikan paling tidak UU Nomor  40 tahun 2004 tentang SJSN itu sendiri,” jelasnya.

Rieke memberikan contoh kasus  mengenai jaminan kesehatan daerah seperti  di Aceh dengan  Universal Coveragenya.  Menurut analisanya Aceh  tidak menggunakan sistem yang seharusnya dijalankan seperti amanat UU Nomo 40 Tahun 2004 tentang SJSN.

“Apakah DJSN sudah berkomunikasi dengan daerah-daerah mengani jamina kesehatan atau jaminan social di daerah,” tanya Rieke. 

“Saya pikir jika ada masukan dari DJSN, maka ketika BPJS itu terjadi sudah tidak butuh waktu yang lama untuk mensinkronkan antara keputusan dari UU BPJS dengan yang terjadi di daerah,” terangnya mengakhiri. (sc)

 

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...